twitter
rss

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran / bidang pengembangan yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidkan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1.    Bidang Pengembangan
a.    Bidang Pengembangan Pembiasaan
Bidang Pengembangan pembiasaan merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan ada dalam kehidupan sehari – hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik
a.1.        Aspek perkembangan moral dan nilai – nilai agama, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka meletakan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik
a.2.        Aspek Perkembangan social dan kemandirian, dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
 b.    Bidang Pengembangan Kemampuan dasar
Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Bidang ini meliputi :
b.1.        Berbahasa, bidang ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia.
b.2.        Kognitif, Pengembangan ini bertujuan mengembangkan kemampuan berpikir anak untuk dapat mengolah perolehan belajarnya, dapat menemukan bermacam – macam alternatif pemecahan masalah, membantu anak untuk mengembangkan kemampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milih, mengelempokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berfikir teliti.
b.3.        Fisik/Motork
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola, mengontrol gerakan tubuh dan koordinasi, serta meningkatkan ketrampilan tubuh dan cara hidup sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat dan trampil
b.4.        Seni
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat dan mampu menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya, mengembangkan kepekaan, dan dapat menghargai hasil karya yang kreatif.
2.    Muatan Lokal
a.    Anak bisa mengenal ciri khas daerahnya
                Tujuan :
Agar anak bisa mengenal tempat – tempat bersejarah ( Tugu muda, Gedung Lawang Sewu, Simpang Lima )
 b.    Mengenal ciri khas makanan daerahnya
Tujuan :
Agar anak tahu proses pembuatan makanan khas daerahnya ( Bandeng Presto, Wingko Babat, Lumpia )
c.    Bahasa Daerah harus diterapkan selain Bahasa Indonesia
Tujuan :
Anak anak bisa berperilaku sopan santun
3.    Pengembangan Diri
 Melukis
Agama
Menari
4.    Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah system paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu :

Kelas

Satu Jam
Pembelajaran
Tatap Muka /
Menit
Jumlah Jam
Pembelajaran
Per minggu
Minggu
Efektif Per
Tahun Ajaran
Waktu
Pembelajaran
(jam) per Tahun

A

30
30 jam
34 minggu
1020 jam

B

30
30 jam
34 minggu
1020 jam

5.    Pengelompokan Anak Didik
Kriteria pengelompokan disesuaikan dengan  usia perkembangan anak didik
            4 – 5 tahun Klas A
            5 – 6 tahun Klas B
6.    Kenaikan Kelas ( Perpindahan Kelompok )
Kenaikan dan kelulusan dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
Klas A ke Klas B
Klas B ke SD

0 komentar:

Posting Komentar